Palu Hari Ini

BPOM di Palu Dukung Pemanfaatan Kelor Sebagai Obat Tradisional

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mendukung adanya pemanfaatan tanaman kelor untuk dikembangkan menjadi obat tradisional di Kota Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mendukung adanya pemanfaatan tanaman kelor untuk dikembangkan menjadi obat tradisional di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mendukung adanya pemanfaatan tanaman kelor untuk dikembangkan menjadi obat tradisional di Kota Palu.

Pejabat Perwakilan BPOM di Palu, Nuraeni mengucap rasa syukur karena telah berdiri rumah produksi kelor yang akan memproduksi kapsul kelor.

"Kami bersyukur karena sudah ada rumah produksi kelor yang selanjutnya akan menjadi obat tradisional dengan direncanakan akan memproduksi kapsul kelor," ujar Nuraeni sebelum peresmian rumah produksi kelor PT Kelo I Mangge di Jl Uwe Tombua, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/11/2023).

Nuraeni menyampaikan hingga saat ini Sulteng belum memiliki industri atau UMKM yang berfokus pada pengembangan obat tradisional dari tanaman kelor.

"Kami mendukung upaya masyarakat di daerah itu dalam mengembangkan industri obat tradisional yang bersumber dari sumber daya alam seperti tanaman kelor, yang dinilai memiliki sejuta nilai manfaat bagi kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Direktur RSUD Anutapura Palu sebut Atlet Paralayang yang Jatuh Butuh Dokter Tulang Belakang

Menurutnya rumah produksi kelor ini merupakan calon industri obat tradisional di mana rumah produksinya sendiri telah mengikuti denah sesuai persyaratan.

Pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap PT Kelo I Mangge Palu dalam mempersiapkan rumah produksi kelor tersebut mulai dari alur, denah produksi hingga peralatan yang harus mengikuti ketentuan persyaratan.

Ia mengatakan beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh PT Kelo I Mangge untuk mendapatkan izin edar.

"Rumah produksi kelor ini, kendalanya cuman satu yakni pemenuhan persyaratan surat izin edar. Kami siap melakukan pendampingan sampai surat izin edar keluar. Tentunya kami membutuhkan komitmen pimpinan untuk melakukan pengurusan secepatnya," kata wanita berkerudung biru itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved