Upah Minimum di Sulteng 2024

Buka Rapat Penetapan Upah Kota Palu, Pemkot Harap Hasil Keputusan Secepatnya

Wali Kota Palu diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan membuka Rapat Dewan Pengupahan Kota Palu, Selasa (28/11/2023).

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan membuka Rapat Dewan Pengupahan Kota Palu, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan membuka Rapat Dewan Pengupahan Kota Palu, Selasa (28/11/2023).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapar Bappeda Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Asisten 1 Muhammad Rizal menyampaikan bahwa Pemerintah dalam rapat ini sebagai fasilitator ketika sudah membuat keputusan.

"Isu pengupahan ini memang merupakan isu yang sangat sentral di masyarakat karena struktur pekerja di negara kita merupakan salah satu struktur yang besar," ucap Rizal.

Baca juga: UMK Palu Diusulkan Rp 3,1 Juta Per Bulan, Dinas Tenaga Kerja: Kami Kawal Per 3 Bulan Soal Pemenuhan

Atas nama Pemerintah Kota Palu, Rizal menginginkan agar rapat pengupahan tersebut bisa menghasilkan keputusan secepatnya.

"Keputusan itu bisa menjadi bagian daripada kebijakan bersama bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemerintah," ujarnya.

Ia berharap kedepan dengan adanya aturan yang baru maka akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan regulasi terbaru.

"Semoga kita bisa secepatnya dapat mengadopsi Surat Keputusan terkait aturan baru," kata Rizal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved