Sulteng Hari Ini
DKP Sulteng Amankan 3 Nelayan asal Kendari Diduga Pelaku Destructive Fishing
Suasana Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/11/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah telah mengamankan 3 nelayan asal Kendari ditangkap di perairan kokoila.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto mengungkapkan telah melakukan penangkapan tiga orang nelayan sekitar Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Tim kami telah melakukan penindakan sekitar 2 Minggu yang lalu di Kabupaten Morowali," ujar Agus Sudaryanto di Kota Palu, Selasa (28/11/2023) siang.
Baca juga: 5.000 Guru se Sulteng Hadiri Jalan Santai HUT PGRI Ke-78 di Banggai
Ketiga nelayan tersebut kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing).
"Mereka kedapatan langsung melakukan aktivitas destructive fishing sehingga hal ini merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana," jelas Agus Sudaryanto.
Agus Sudaryanto menyatakan perairan pada Kabupaten yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain di Sulawesi Tengah merupakan daerah rawan dilakukannya tindak tersebut oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Sehingga Agus Sudaryanto menyatakan sikap untuk mempererat keamanan di daerah perbatasan untuk melindungi laut dari kerusakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Suasana-Forum-Koordinasi-Penanganad.jpg)