Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

DKP Sulteng Amankan 3 Nelayan asal Kendari Diduga Pelaku Destructive Fishing

Suasana Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/11/2023).

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah telah mengamankan 3 nelayan asal Kendari ditangkap di perairan kokoila. 

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto mengungkapkan telah melakukan penangkapan tiga orang nelayan sekitar Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Tim kami telah melakukan penindakan sekitar 2 Minggu yang lalu di Kabupaten Morowali," ujar Agus Sudaryanto di Kota Palu, Selasa (28/11/2023) siang. 

Baca juga: 5.000 Guru se Sulteng Hadiri Jalan Santai HUT PGRI Ke-78 di Banggai

Ketiga nelayan tersebut kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing).

"Mereka kedapatan langsung melakukan aktivitas  destructive fishing sehingga hal ini merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana," jelas Agus Sudaryanto.

Agus Sudaryanto menyatakan perairan pada Kabupaten yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain  di Sulawesi Tengah merupakan daerah rawan dilakukannya tindak tersebut oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. 

Sehingga Agus Sudaryanto menyatakan sikap untuk mempererat keamanan di daerah perbatasan untuk melindungi laut dari kerusakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved