Kecelakaan Kerja di Banggai
Nyawa Pekerja Tambang PT KFM Banggai Melayang, Ketua BEM Untika: Harus Ada Sanksi Tegas
Seharusnya pemerintah tegas dan memeriksa kembali apakah terjadi pelanggaran AMDAL/ANDAL/RKL maupun RPL.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kecelakaan kerja kembali terjadi di jalan koridor PT Koninis Fajar Mineral (KFM), Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia, Sabtu (16/12/2023) siang.
Ketua BEM Universitas Tompotika (Untika) Luwuk Dandi Abidina menegaskan, insiden yang terus berulang itu karena kurangnya pengawasan perusahaan dan kelalaian dari bagian Kesehatan dan keselamatan Kerja Lingkungan Hidup.
“Ini bukan soal belasungkawa atau uang santunan, tapi ini masalah tata kelola lingkungan kerja dan daya dukung lingkungan yang sangat rendah sehingga menyebabkan hilngnya nyawa. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilngnya nyawa pekerja? Besok siapa lagi yang harus meregang nyawa akibat kelalaian ini,” ucap Dandi.
Ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan cuek.
Baca juga: Kecelakaan Kerja, Pekerja Tambang PT KFM Banggai Dikabarkan Meninggal Dunia
Seharusnya pemerintah tegas dan memeriksa kembali apakah terjadi pelanggaran AMDAL/ANDAL/RKL maupun RPL.
Menurutnya, tidak adanya sanksi tegas kepada perusahaan seolah-olah mengkampanyekan bahwa kehilangan nyawa pekerja hanya masalah sepeleh.
“Kami menduga bahwa jalan hauling yang digunakan oleh perusahaan terlalu curam contohnya seperti jalan yang dinamakan jasrun yang berada sekitar 2 KM dari jetty, ini tentunya harus ditinjau sehingganya menekan insiden serupa terjadi,” kata Dandi.
Ia mencatat sudah dua kali kecelakaan kerja yang mengakibatkan nyawa melayang di PT KFM.
Belum lagi peristiwa lain yang menyebabkan luka ringan maupun berat.
Namun anehnya, belum ada yang bertanggung jawab.
Baca juga: Pekerja Tambang Putus Kaki Akibat Kecelakaan Kerja, Operasional PT KFM Banggai Dihentikan Sementara
Ironisnya lagi, Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bahkan pemerintah pusat terkesan tutup mata dengan peristiwa itu.
Mereka tidak memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang lalai dengan peristiwa tragis seperti ini. Kondisi ini, kata Dandi, terkesan hilangnya nyawa pekerja bukan pelanggaran dan tidak punya konsekuensi pidana.
“Jika benar, setiap kecelakaan hanyalah persoalan teknis dan hilangnya nyawa dianggap cukup dengan belasungkawa atau uang santunan kematian, maka Kabupaten Banggai sedang berada di zona darurat HAM,” ujar Dandi.(*)
kecelakaan kerja
PT Koninis Fajar Mineral (KFM)
PT KFM
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Universitas Tompotika
| Sederet Masalah PT KFM Banggai: Mulai Keselamatan Pekerja hingga Dampak Lingkungan |
|
|---|
| Pekerja Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Evaluasi SMK3P PT KFM Banggai |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja, Pekerja Tambang PT KFM Banggai Dikabarkan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pekerja Tambang Putus Kaki Akibat Kecelakaan Kerja, Operasional PT KFM Banggai Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Kerja di PT KFM Banggai Sebabkan Kaki Sopir Putus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.