Palu Hari Ini
Pemkot Palu Tanggung Iuran 42.581 Peserta JKN Kurang Mampu
Dalam penandatanganan nota kesepakatan dihadiri Wali Kota Palu Hadianto rasyid, Ketua DPRD Palu Armin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu meneken nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Palu, Kamis (21/12/2023).
Nota kesepahaman itu menandai Pemkot Palu membayarkan iuran Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2024.
Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp21 miliar untuk menanggung 42.581 peserta.
Penandatanganan nota kesepakatan itu berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Hadir Wali Kota Palu Hadianto rasyid, Ketua DPRD Palu Armin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan.
Baca juga: Berawal dari Group Whatsapp, Anggota Leader 2 Leader Palu Nongki Perdana di Hotel Santika
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan mengatakan, komitmen Pemkot Palu untuk memberi hak jaminan kesehatan kepada warga kurang mampu sangat baik.
"Jumlah penduduk di Kota Palu sebanyak 382 ribu jiwa. Penduduk yang yang telah menjadi peserta JKN sebanyak 381 ribu jiwa atau telah mencapai 99,8persen," kata HS Rumondang.
Dari jumlah itu, Pemkot Palu menanggung JKN pada segmen PBI ini sebanyak 42.581 jiwa.(*)
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.