Rabu, 15 April 2026

Gaji PNS dan PPPK

BREAKING NEWS: PNS-PPPK di Sulteng Belum Terima Gaji Januari 2024

Pegawai yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji Januari 2024 hampir terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Keterlambatan pembayaran gaji kembali dirasakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tengah. Hal itu terungkap melalui pesan Whatsapp Grup yang diterima TribunPalu.com, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM - Keterlambatan pembayaran gaji kembali dirasakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tengah.

Hal itu terungkap melalui pesan Whatsapp Grup yang diterima TribunPalu.com, Kamis (25/1/2024).

Pegawai yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji Januari 2024 hampir terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.

Baca juga: Gaji Petugas Kebersihannya Tertinggi di Sulteng, DLH Morowali Keluarkan Rp 450 Juta Lebih Sebulan

Bahkan, bukan hanya PPPK, keterlambatan pembayaran gaji juga dirasakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sulteng.

Berdasarkan hasil penelusuran TribunPalu,masalah terkait pembayaran gaji ini sering dirasakan PPPK sampai pengembalian gaji yang sebelumnya telah diterima namun tidak sesuai SPMT dan lain sebagainya.

Tim TribunPalu masih masih menunggu konfirmasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved