Banggai Hari Ini
Dilempar dari Luar Pagar, Petugas Lapas Luwuk Banggai Amankan Bungkusan Berisi Narkoba
Petugas Lapas Luwuk menyerahkan bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di area blok hunian warga binaan kepada personel Satres Narkob
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengamankan bungkusan mencurigakan yang dilempar dari tembok luar Lapas.
Bungkusan tersebut ditemukan di area blok hunian warga binaan Lapas Luwuk, Selasa (6/2/2024).
Informasi yang dihimpun menyebutkan kejadian bermula sekitar pukul 08.23 Wita saat petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik mencurigakan 2 orang tak dikenal yang yang mengendarai sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, mereka berhenti di area belakang tembok Lapas, dan langsung melempar sebuah bungkusan dari luar ke dalam area Lapas Luwuk.
Baca juga: Sekda Banggai Ikut Capacity Building dan Rakor TPID di Palu
Setelah melihat aksi dari 2 orang yang mencurigakan tersebut, petugas yang berada di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu pengamanan.
Kemudian mereka menyisir area Lapas yang diduga menjadi titik jatuhnya barang yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga sebagai narkoba jenis sabu.
Bungkusan itu dikemas dengan sebuah batu, dan satu bungkusan kecil berisi bubuk kristal berwarna putih.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, membenarkan adanya kejadian pelemparan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut.
"Petugas kami telah mengamankan barang yang terbungkus plastik putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu, dan selanjutnya barang tersebut telah diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Banggai. Kami dari pihak Lapas sangat berkomitmen untuk membantu memberantas peredaran narkoba yang ada di Luwuk," tegas Efendi.
Langkah selanjutnya adalah penyerahan barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala KPLP Lapas Luwuk, Bahtiar, bersama Kasiminkamtib, I Putu Artha, kepada KBO Satres Narkoba Polres Banggai, Ipda Oktavinaus T.
Langkah ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika.
Setelah kejadian ini Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk melakukan peningkatan keamanan terutama di jam-jam yang dianggap rawan untuk dilakukan pelemparan dari luar ke dalam Lapas Luwuk.
Mereka juga akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di area dalam blok agar kejadian serupa dapat dicegah.
Hal ini, kata Efendi, merupakan sebuah komitmen dan juga bukti pelaksanaan zero peredaran handphone, pungli, dan narkoba di Lapas Luwuk. (*)
2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Langgar Aturan Pengelolaan Lingkungan |
![]() |
---|
DPRD Banggai Beberkan Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Tambang Nikel Desa Siuna |
![]() |
---|
IRT di Bunta Banggai Sulteng Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: DPRD Banggai Panggil 6 Perusahaan Tambang Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan |
![]() |
---|
Rancangan Awal RPJMD Banggai 2025-2029 Disepakati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.