Huabao Morowali

Perangi Darurat Narkoba, Huabao Indonesia Bentuk Satgas P4GN

Kehadiran Satgas P4GN untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan bahaya narkoba.

Editor: mahyuddin
handover
PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang lebih dikenal Huabao Indonesia membentuk Satgas Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang lebih dikenal Huabao Indonesia membentuk Satgas Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal itu guna sebagai bentuk dukungan program Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi darurat narkoba di wilayah Kabupaten Morowali.

Pengukuhan Satgas P4GN berlangsung di ruang meeting Huabao Indonesia, Sabtu (16/4/2024).

External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park Cipto Rustianto mengatakan, kehadiran Satgas P4GN untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan bahaya narkoba.

"Jadi sedini mungkin kita bisa mencegah karyawan kita agar tidak terjerumus di sini, karena sudah banyak contoh-contoh negative. Selain itu juga produktivitas karyawan juga akan terpengaruh, sehingga narkoba perlu diperangi bersama," kata Cipto melalui rilis tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Industri Hijau, Huabao Indonesia Tanam 100 Pohon di PLTU Tondo Morowali

HRD Manager Huabao Indonesia Catur Caesaria Hadi Nugraha menyebutkan, tindakan pencegahan terus dilakukan manajemen, termasuk melalui proses penerimaan karyawan dengan mewajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.

“Hal ini merupakan tindakan prepentif untuk menyelamatkan diri sendiri, teman, sanak saudara hingga keluarga. Dengan di bentuknya Satgas ini, kami berharap tindakan pencegahan bisa terus di lakukan, mengingat wilayah Sulawesi Tengah dari tahun ketahun sudah termasuk wilayah darurat narkoba," jelas Catur.

Data Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah mencatat 28 kasus narkoba di tahun 2023, dan kasus terbanyak terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Morowali.

Dengan barang bukti narkoba jenis sabu 1.774 gram dan ganja 10.571 gram.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved