Sigi Hari Ini

Sambangi Dirjen Kementan, Bupati Sigi Bahas Pembangunan Sarana Pertanian

Bupati Sigi menyampaikan terkait dukungan pembangunan dan penyediaan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten sigi.

Editor: mahyuddin
Handover
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta melaksanakan audiensi di Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedatangan rombongan dari Pemeritah Kabupaten Sigi diterima langsung Hermanto selaku Sekretaris Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan Republik Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta melaksanakan audiensi di Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kedatangan rombongan dari Pemeritah Kabupaten Sigi diterima langsung Hermanto selaku Sekretaris Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan Republik Indonesia.

Dalam kunjungan kerja pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Bupati Sigi menyampaikan terkait dukungan pembangunan dan penyediaan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten sigi.

"Di antaranya adalah dukungan bantuan alat dan mesin pertanian bagi petani seperti handtraktor, traktor roda empat (Joundheer), alat panen combine, pompa air. Juga fasilitasi sumber-sumber air melalui pembangunan jaringan irigasi dan pembangunan jalan usaha tani," ucap Irwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Tersinggung, Pemuda di Desa Sunju Sigi Tikam Rekannya Pakai Badik

Hermanto menyampaikan, usulan tersebut akan diteruskan kepada Dirjen untuk ditindaklanjuti masing-masing direktorat yang menangani.

Hermanto menambahkan, untuk bantuan aat mesin pertanian diprioritaskan pada Brigade Alsintan, serta kegiatan perluasan areal tanam untuk komoditas padi.

"Sehingga bapak Sesditjen berharap Pemerintah Daerah Sigi bisa segera mengusulkan kegiatan cetak sawah atau kegiatan optimasi lahan rawa," ujarnya.

Olehnya ia berharap, Bupati Sigi dapat menyerahkan secara langsung surat pengajuan usulan kepada Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved