Rabu, 8 April 2026

Banggai Hari Ini

Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar se Sulteng Dipusatkan di Banggai

Peringatan HUT ke-74 Satpol PP, Satlinmas ke-62, serta Damkar dan Penyelamatan ke-105 Provinsi Sulawesi Tengah dipusatkan di Kabupaten Banggai. Upacar

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Peringatan HUT ke-74 Satpol PP, Satlinmas ke-62, serta Damkar dan Penyelamatan ke-105 Provinsi Sulawesi Tengah dipusatkan di Kabupaten Banggai. Upacara peringatan dilaksanakan di Lapangan Astaka Halimun Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-105 Provinsi Sulawesi Tengah dipusatkan di Kabupaten Banggai.

Upacara peringatan dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024), di Lapangan Astaka Halimun Luwuk Kabupaten Banggai, dengan tema “Satpol PP Bertekad Menciptakan Suasana Kondusif, Tertib, dan Terkendali dalam Mendukung Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024”. 

Perwakilan anggota Satpol dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah terlibat sebagai peserta upacara.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir, yang juga bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan se Sulteng.  

Baca juga: Wujudkan Banggai Amanah, 291 Kaur Keuangan Desa Jalani Bimtek Peningkatan Kapasitas

“Terima kasih yangs setulus-tulusnya dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya, semuanya adalah pilar utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan,” ungkap Ma'mun Amir. 

Mamun Amir mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum dalam meningkatkan koordinasi, pengabdian, dan sinergitas di antara semua pihak guna menciptakan langkah yang aman, nyaman, tentram, dan sejahtera bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya optimalisasi tugas pemadam kebakaran di daerah dengan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

“Salah satu poin pentingnya yaitu mengamanatkan kepala daerah agar segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, agar Dinas Pemadam dapat mengelola anggaran dan SDM secara maksimal,” jelasnya. 

Selain itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, Satpol PP dan Satlinmas diharapkan dapat lebih siap dan tanggap dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama tahapan berlangsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved