Sulteng Hari Ini

Pemuda Kabupaten Tojo Unauna Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sulteng, Ini Tuntutannya

Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Tojo Una - Una menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenga

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Tojo Una - Una menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Tojo Una - Una menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (30/5/2024).

Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang menuntut Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) untuk mengembalikan tanah masyarakat yang masuk dalam zonasi Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT).

Koordinator lapangan (Korlap) Rizaldi mengatakan penetapan zonasi Taman Nasional yang dilakukan oleh pihak Taman Nasional Kepulauan Togean sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

"Kami menuntut agar pihak Taman Nasional bisa mengembalikan tanah yang sudah sejak lama dijadikan lahan perkebunan oleh warga" tutur Rizaldi.

Baca juga: Berikut Daftar Nama Pemenang Undian Sangganipa Funwalk 2024

Selain itu, massa aksi juga menolak adanya TNKT tersebut, Rizaldi menuturkan dengan masuknya Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang masuk dalam kawasan taman nasional.

"Dengan masuknya Taman Nasional masyarakat hanya akan dibatasi untuk mengelola tanahnya sendiri," ujar Rizaldi

Dia berharap pemerintah segara memberikan solusi agar tidak terjadi konflik agraria yang berkepanjangan

"Kami berharap pada Pemerintah, tidak melihat ini sebagai hal yang biasa saja," ujar Rizaldi

Diketahui Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan yaitu Togean, Una-Una, Talatako, Wales Kepulauan, Batu Daka, dan Wales Besar, dimasukan dalam Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 869/Menhut - II/2014. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved