Kamis, 18 Juni 2026

Poso Hari Ini

1.500 Hektar Lahan di Poso Sulteng Masuk Program Reforma Agraria

Tim itu nantinya diketuai bupati dan beranggotakan seluruh unsur Forkopimda dengan tujuan melaksanakan akselerasi Reforma Agraria

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover
Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Brigjen Pol Eko Sulistyo Basuki dalam kegiatan kick off meeting tim gabungan percepatan pengelolaan tanah dan penyerahan lahan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah di Kabupaten Poso. Kegiatan itu digelar di Torau Resort, Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Luas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Badan Bank Tanah di Kabupaten Poso mencapai 6 ribu hektar, 1.500 bidang di antaranya akan digunakan sebagai area Reforma Agraria

Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Brigjen Pol Eko Sulistyo Basuki dalam kegiatan kick off meeting tim gabungan percepatan pengelolaan tanah dan penyerahan lahan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah di Kabupaten Poso.

Kegiatan itu digelar di Torau Resort, Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Tim itu nantinya diketuai bupati dan beranggotakan seluruh unsur Forkopimda dengan tujuan melaksanakan akselerasi Reforma Agraria di Bumi Sintuwu Maroso.

Baca juga: 2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

Program reforma agraria ini sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat secara umum. Oleh karena itu di dalam pelaksanaannya bil khusus saat proses verifikasi dan validasi harus melibatkan semua unsur terkait.

"Keberadaan rekan-rekan Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah lokasi reforma agraria harus betul-betul berperan aktif membantu proses verifikasi dan validasi," jelas Brigjen Pol Eko melalui rilisnya, Minggu (9/6/2024).

Dalam kesempatan itu, jenderal polisi mendapat pangkat bintang akhir Maret lalu tersebut menekankan agar para kepala desa di sekitar lokasi HPL program Reforma Agraria tidak mengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) susulan. 

"Atau SKPT yang berpotensi disalahgunakan pihak-pihak lain," ucap Brigjen Pol Eko.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved