Palu Hari Ini

Polresta Palu Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Polisi Sita 2 Motor Diduga Hasil Curian

Terduga Pelaku berinisial AR dan AR ditangkap di kos-kos-an Jl Anoa, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu.

Editor: mahyuddin
Handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap dua pdelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap dua pdelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor).

"Dalam hal ini Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap dua pelaku coranmor," tutur KBO Reskrim Polresta Palu Ipda Aji Suhada dalam Konferensi Pers di Mapolresta Palu, Kamis (13/6/2024).

Terduga Pelaku berinisial AR dan AR ditangkap di kos-kos-an Jl Anoa, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu.

KBO Reskrim Polresta Palu Ipda Aji Suhada mengatakan, penangkapan berdasarkan dua laporan Polisi -LP/B/759/VI/2024/SPKT Polresta Palu tertanggal 03 Juni 2024. dan -LP/B/421/III/2024/Spkt/ Polresta Palu/ Polda Sulawesi Tengah tertanggal 28 Maret 2024.

Dari keduanya pelaku, polisi menyita dua sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna merah dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna Hijau.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah berharap, penanganan kasus tersebut dapat dilakukan dengan profesional dan berkeadilan demi tercapainya kepastian hukum dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana

"Kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas para pelaku tindak kejahatan dengan cara segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau langsung ke Polresta," tutur Kombes Pol Barliansyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved