DPRD Palu

Besok, DPRD Palu Jadwalkan Pembahasan Ranperda RPJMD dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bapemperda DPRD Palu menyelenggarakan rapat kerja untuk membahas Ranperda pada Selasa (25/6/2024). 

Editor: mahyuddin
tribunpalu.com/fandy
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu bahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu bahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Bapemperda DPRD Palu menyelenggarakan rapat kerja untuk membahas Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Mutmainah Korona menjelaskan, kedua Ranperda tersebut berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 dan Raperda mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal dan pekerja sosial. 

"Kami membahas dua Ranperda, pertama mengenai RPJMD Kota Palu 2025-2045 beserta Ranperda mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal dan pekerja sosial," ujar Mutmainah Korona di DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Soroti Lambatnya Pembangunan Huntap Tondo 2 dan Talise Valangguni

Mutmainah Korona menyebut kedua Ranperda itu memiliki urgensi cukup krusial bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Kedua Ranperda itu akan dibawa dalam paripurna besok, Rabu (26/6/2024). 

Kemudian akan dibahas secara mendalam pada tingkat selanjutnya di panitia khusus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved