Palu Hari Ini

Tunggakan Angsuran Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan KC Palu Capai Rp 118 Miliar

Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan KC Palu capai 118 miliar. Jumlah perserta yang terdaftar sebagai peserta JKN yang berada diwilayah KC Palu

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan Kanto Cabang (KC) Palu capai Rp 118 miliar.

Jumlah perserta yang terdaftar sebagai peserta JKN yang berada diwilayah KC Palu sebanyak 2.073.157 juta jiwa. 

“Cakupan kepesertaan sudah hampir semua terdaftar, cuma itu tadi masalahnya, tunggakan iuran,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Jumat (28/6/2024) siang.

BPJS Kesehatan KC Palu meliputi Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Toli-Toli juga Kota Palu.

Baca juga: DBD di Kota Palu Terbanyak dari Kecamatan Mantikulore, Tembus 49 Kasus

HS Rumondang Pakpahan menambahkan total tunggakan yang berada diwilayah KC Palu sebanyak Rp 118.876.886.096. 

Peserta menunggak berasal dari kelas 1, 2 juga 3 sebanyak 133.569 jiwa. 

HS Rumondang Pakpahan menyayangkan banyaknya jumlah peserta yang menunggak iuran, padahal dengan terdaftar sebagai peserta JKN dan melunasi iuran peserta dapat menerima manfaat ketika harus mendapatkan perawatan kesehatan.

"Dengan menunggak perserta tidak dapat mendapatkan manfaat JKN yaitu berobat dengan tidak mengeluarkan biaya tambahan, rawat inap, skrining kesehatan untuk penyakit kronis berbiaya mahal, seperti diabetes, hipertensi, kanker dan sebagainya," jelas HS Rumondang Pakpahan.

HS Rumondang Pakpahan menekankan perserta yang menunggak dapat mengikuti program rehab (rencana pembayaran iuran bertahap). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved