SOSOK Pahlawan Nasional Mohammad Hatta, Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia
Inilah Sosok Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, dijuluki bapak Koperasi Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, dijuluki bapak Koperasi Indonesia.
Diketahui hari ini, Jumat (12/7/2024), diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Mohammad Hatta atau Bung Hatta mendapatkan gelar Bapak Koperasi Indonesia saat Kongres Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi Indonesia diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Juli 1953.
Saat itu, Bung Hatta menyebutkan, Koperasi di segala bidang adalah salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan pasca lepas dari penjajahan Belanda.
Sosok Mohammad Hatta
Mohammad Hatta merupakan seorang pahlawan nasional yang berasal dari Sumatera Barat.
Mohammad Hatta lahir di Fort de Kock yang sekarang dikenal dengan nama Bukittinggi pada 12 Agustus 1902.
Mohammad Hatta lahir dengan nama lengkap Mohammad Athar.
Mohammad Hatta merupakan proklamator dan wakil presiden pertama Indonesia yang memiliki nama lain Bung Hatta.
Mohammad Hatta meninggal dunia di Jakarta pada 14 Maret 1980 saat berusia 77 tahun dan dimakamkan di Tanah Kusir Jakarta.
Selain menjadi wakil presiden, Bung Hatta juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dari kabinet Hatta I hingga RIS.
Bung Hatta mundur dari wakil presiden Republik Indonesia pada 1956 karena Bung Hatta memiliki perselisihan Soekarno.
Bung Hatta juga memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan Koperasi Indonesia, sehingga Bung Hatta mendapat julukan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Sejarah Koperasi
Dikutip dari Kompaspedia yang diterbitkan Harian Kompas, Koperasi telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda.
Dari awal perkembangannya tujuan Koperasi tidak berubah, yakni memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil.
Koperasi di Indonesia sudah dikenal sejak akhir abad XIX dan berkembang di awal abad XX.
Pemerintah Hindia Belanda menaruh perhatian cukup besar pada perkoperasian, mengingat usaha tersebut diminati oleh kalangan penduduk bumiputra.
Pada masa kolonial Hindia Belanda usaha merintis Koperasi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari swadaya masyarakat, organisasi politik, partai politik, hingga pemerintah.
Cikal bakal Koperasi juga sudah ada sejak tahun 1896.
Patih Aria Wiriaatmadja di Purwokerto memulai suatu usaha yang disebut Hulp en Spaarbank (Bank Pertolongan dan Simpan) yang cara kerjanya mirip dengan Koperasi dan mulai memberikan pinjaman kepada pegawai negeri.
Tahun 1898, Hulp en Spaarbank diperluas dengan memberikan pinjaman kepada para petani.
Namun, pemerintah kolonial tidak banyak mendukung cita-cita perkembangan Koperasi saat itu.
Pemerintah hanya mendirikan Bank Desa, Lumbung Desa, Rumah Gadai, dan lain-lain yang tujuan pendiriannya berbeda-beda.
Ide Patih Aria Wiriaatmadja kemudian dikembangkan oleh De Wolf van Westerrode, Asisten Residen Purwokerto, Keresidenan Banyumas yang pernah belajar tentang volksbank (Bank Rakyat) di Jerman.
Era pergerakan nasional
Tahun 1908 menandai era pergerakan nasional.
Tahun ini juga merupakan periode lahirnya Koperasi-koperasi pertama di Hindia Belanda yang dipelopori oleh Boedi Oetomo.
Organisasi tersebut membentuk Koperasi-koperasi usaha dan Koperasi-koperasi rumah tangga.
Pembentukan Koperasi ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat saat itu.
Bahkan di tahun 1913, Sarekat Dagang Islam membentuk Koperasi-koperasi toko dan Koperasi-koperasi batik.
Hal ini tidak dapat dilepaskan dari tujuan awal pendirian Sarekat Dagang Islam untuk melindungi para pedagang-pedagang batik di Surakarta.
Berikutnya pada tahun 1915, Koninklijk Besluit 7 April No. 431 dikeluarkan oleh pemerintah kolonial yang mengatur cara kerja Koperasi.
Mereka yang berkeinginan untuk mendirikan Koperasi harus membuat anggaran dasar dalam bahasa Belanda, meminta izin kepada Gubernur Jenderal dengan biaya meterai 50 gulden, serta harus membuat akta pendirian dengan perantara notaris.
Persyaratan ini dianggap terlalu berat bagi masyarakat sehingga minat pendirian Koperasi menjadi turun.
Pemerintah mendirikan Cooperatie Commisie (Panitia Koperasi) yang terdiri dari 7 orang Eropa dan 3 orang bumiputra.
Panitia Koperasi bertugas untuk mempelajari pertumbuhan Koperasi di Hindia Belanda dan luar negeri terutama di negara-negara Asia.
Nantinya, Panitia Koperasi akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah kolonial untuk memperbaiki peraturan Koperasi.
Hingga pada tahun 1930, dibentuk Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Dr. JH Boeke yang sebelumnya pernah memimpin Komisi Koperasi tahun 1920.
Jawatan Koperasi ini berada di dalam Departemen Binnenlands Bestuur (Departemen Dalam Negeri).
Jawatan Koperasi dipindahkan ke dalam Departemen Economische Zaken (Departemen Perekonomian), karena begitu banyaknya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Koperasi-koperasi saat itu. (*)
Bupati Sigi Rapat Bahas Integrasi Program Strategis Nasional, Desa Maku Jadi Percontohan |
![]() |
---|
OPINI: SDM dan Akuntabilitas adalah KOENTJI Kelestarian Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Minta Dekopinwil Sulteng Bina Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Peluncuran KDMP di Sulteng, Bupati Vera: Ini Tonggak Sejarah Bagi Donggala |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Nasional Secara Virtual di Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.