Banggai Hari Ini

Bahayakan Pengendara, Polisi Tegur Pemilik Material Tutup Badan Jalan di Luwuk Banggai

Personil Polsek Luwuk Bripka Seprianto, menegur pemilik bangunan yang menumpuk material bangunan berupa pasir karena telah menutupi separuh badan jala

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Personil Polsek Luwuk Bripka Seprianto, menegur pemilik bangunan yang menumpuk material bangunan berupa pasir karena telah menutupi separuh badan jalan raya di jalur 2 Kelurahan Kilonga Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (25/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personil Polsek Luwuk Bripka Seprianto, menegur pemilik bangunan yang menumpuk material bangunan berupa pasir karena telah menutupi separuh badan jalan raya di jalur 2 Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (25/2024).

Pasalnya, tumpukkan material menyebabkan ruas jalan menjadi sempit, dan dapat membahayakan para pengendara yang melintas.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, tumpukan material bangunan di badan jalan itu membuat ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas kerap terganggu.

Sehingga pemilik bangunan ditegur dengan tujuan agar pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berkendaraan.

Setelah ditegur, pemilik bangunan diminta untuk segera memindahkan tumpukan material bangunan yang menutupi separuh badan tersebut.

"Kondisi ini dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved