Palu Hari Ini

Operasi Patuh Tinombala 2024, Fokus pada Keselamatan Anak Sekolah di Kota Palu

Operasi Patuh Tinombala 2024 yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif, Prefentif dan Gakkum melaksanakan kegiatan strongpoint, Kamis 25/07/2024

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Operasi Patuh Tinombala 2024 yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif, Prefentif dan Gakkum melaksanakan kegiatan strongpoint, Kamis 25/07/2024 pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Patuh Tinombala 2024 yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif, Prefentif dan Gakkum melaksanakan kegiatan strongpoint, Kamis 25/07/2024 pagi.

Kegiatan itu tersebar di beberapa titik sekolah di Kota Palu, seperti di SMP 14 Jalan Suprapto, SMP 4 Jalan Gatot Subroto, SMP 9 Jalan Zebra, SMP 2 Jalan Monginsidi, Labschool Jalan Setia Budi, SMP 3 Jalan Kemiri, dan Tsanawiyah Jalan Cik di Tiro.

Kegiatan strongpoint itu menyasar siswa-siswi yang membawa kendaraan namun tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah.

Dalam kegiatan tersebut beberapa pelajar kedapatan membawa sepeda motor tidak memakai helem, tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta tidak memiliki TNKB atau plat nomor Polisi.

Baca juga: Buka GPM di Halaman Kantor Dinas Pangan Palu, Pemkot Harap Bisa Jadi Gerakan Pangan Sehat

Operasi Patuh Tinombala 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Tinombala digelar untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lalu) di wilayah hukum Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama para pelajar, dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Pengendara yang masih di bawah umur tidak diizinkan untuk membawa kendaraan roda dua atau sepeda motor ke sekolah. Ini adalah langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan anak-anak,” tutur Kombes Pol Djoko Wienartono,

Kabid Humas juga mengungkapkan, pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor tidak menggunakan helem, tidak memiliki surat-surat kendaraan serta tidak memiliki TNKB atau plat nomor Polisi hanya diberikan surat teguran.

“Apabila kembali melakukan perbuatan yang sama maka akan dilakukan tindakan penilangan,” ujarnya

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan siswa-siswi mengendarai sepeda motor ke sekolah maupun di luar sekolah karena belum cukup umur.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor No.400.3/69/Dikbud/VII/2024.

Berkaitan dengan surat edaran tersebut, Kabid Humas juga mengatakan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2024 ini merupakan upaya kolaboratif antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

“Para orang tua diharapkan mendukung upaya ini dengan memastikan anak-anak mereka tidak membawa kendaraan ke sekolah tanpa surat-surat yang lengkap dan tanpa pengawasan,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved