Palu Hari Ini
Hadianto Rasyid Lepas 116 Peserta Kontingen Palu ke Ajang Popda Sulteng
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid resmi melepas 116 peserta Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kota Palu ke tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid resmi melepas 116 peserta Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kota Palu ke tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelepasan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (26/07/2024).
Diketahui, Popda tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tersebut akan digelar di Kabupaten Banggai sejak tanggal 30 Juli - 03 Agustus 2024.
Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Kontingen Popda Kota Palu yang berjumlah sekitar 198 orang, atas semangat dan dedikasinya sebagai wujud cinta terhadap kota ini.
Baca juga: Hadianto Rasyid Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid At-Taqwa Ujuna, Sampaikan Penyebab Manusia Lalai
Menurutnya, Kota Palu berbangga memiliki generasi berbakat yang penuh semangat dan terus berkeinginan kuat, guna memberikan prestasi bagi daerah ini.
"Fokus dengan tujuan kalian. Pokoknya raihlah prestasi yang terbaik, karena itu akan memudahkan kalian ke arena selanjutnya. Seperti pendidikan maupun lainnya untuk melangkah lebih jauh," ujarnya.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena Kota Palu banyak mengikutsertakan anak-anak daerah ke ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 ini.
Sapaan Hadi tersebut berpesan kepada Kontingen Popda Kota Palu, agar menjadikan ajang Popda ini sebagai tempat untuk mendapatkan pengalaman dan pelajaran sebaik-baiknya.
"Saya yakin kalian akan menjadi anak-anak yang hebat dan membanggakan Kota Palu. Tetap jaga semangatnya, pokoknya kalian harus berhasil dan jadi juara. Terima kasih atas semangat kalian, jaga itu. InsyaAllah akan memberikan dampak baik," pesannya. (*)
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
| Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta |
|
|---|
| Taman Huntap Duyu, Dari Hunian Penyintas Jadi Destinasi Favorit di Kota Palu |
|
|---|
| Penertiban Reklame di Kota Palu, 115 Unit Baliho Dibongkar Sepanjang 2023-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wali-Kota-Palu-Hadianto-Rasyid-resmi-melepas-116-peserta-d.jpg)