Sulteng Hari Ini

Wakajati Sulteng Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kedisiplinan Insan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar apel pagi gabungan bersama jajaran personel Kejaksaan Negeri Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar apel pagi gabungan bersama jajaran personel Kejaksaan Negeri Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar apel pagi gabungan bersama jajaran personel Kejaksaan Negeri Palu.

Apel itu digelar di Kantor Kejati Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (5/8/2024).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi.

Dalam amanatnya, Yudi Triadi menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan di kalangan pejabat dan pegawai Kejati Sulteng.

Baca juga: Anggota DPRD Sigi Terpilih Lengkapi LHKPN, KPU Segera Kirim Daftar Nama pada Gubernur Sulteng

Ia mengatakan bahwa kedisiplinan merupakan kunci untuk mewujudkan kinerja optimal dan merupakan keharusan bagi seluruh pegawai.

"Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kejati Sulteng dalam membangun wilayah birokrasi bersih dan melayani," ujar Yudi Triyadi

Selanjutnya ia menyampaikan terkait penyerapan anggaran, dan menghimbau kepada seluruh asisten pada Kejati Sulteng untuk memonitor dan mengevaluasi proses tersebut, jika ditemukan kendala ia berharap untuk ini dicari solusi agar kinerja dan capaian penyerapan anggaran bisa maksimal. 

Selain itu, Yudi Triadi juga menjelaskan mengenai sistem SIPEDE agar dimaksimalkan penggunaannya, tak lupa ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi etika, moral, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas serta kehidupan sehari-hari.

Mengakhiri amanatnya, Wakajati Sulteng mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menjaga netralitas ASN dan tidak terafiliasi dengan calon tertentu. Hal itu diharapkan dapat memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved