Ayah Tega Rudapaksa Anak
DP3A Poso Fokus pada Pendampingan Psikologis Korban
Peristiwa itu sudah berulang kali terjadi sejak 2021 lalu, hingga pada 21 Juli 2024 ibu korban memergoki kejadian itu dan melaporkan ke Polsek.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Entah apa yang merasuki S (37) warga Kabupaten Poso hingga tega ruda paksa seorang bocah (15) yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Peristiwa itu sudah berulang kali terjadi sejak 2021 lalu, hingga pada 21 Juli 2024 ibu korban memergoki kejadian itu dan melaporkan ke Polsek setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kabupaten Poso, Mustofa Toha, memastikan akan memberikan perlindungan psikologis kepada korban.
Baca juga: Jabatan Bupati Banggai Amirudin dan Wabup Furqanuddin Berakhir 2026, Begini Kajian Hukumnya
DP3A telah menyiapkan psikolog untuk pendampingan terhadap korban.
"DP3A akan melakukan pendampingan terhadap korban, terutama dari aspek trauma," urai Mustofa Toha.
Baca juga: Update Cuaca Sulawesi Tengah, Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat Kamis Ini di Sulteng
Hari ini (Kamis 8/8/2024) DP3A Kabupaten Poso akan menemui korban.
Sebab, informasi terkait peristiwa tersebut baru saja masuk ke DP3A Poso pada Rabu (7/8/2024) sore.
"Hari ini akan dilakukan pendampingan korban pak oleh teman-teman bidang perlindungan. Karena baru kemarin sore saya dapat info. Sehingga baru hari ini akan dilakukan pendampingan korban," pungkas Mustofa Toha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Seorang-pria-inisial-S-37-warga-Kabupaten-Poso-harus-memped.jpg)