Sigi Hari Ini

Penundaan Rekapitulasi DPS di Sigi, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum Sigi ( KPU Sigi ) sempat menghentikan sementara laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lindu dalam rapat pleno terbuka.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum Sigi ( KPU Sigi ) sempat menghentikan sementara laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lindu dalam rapat pleno terbuka yang membahas rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan daftar pemilihan sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum Sigi ( KPU Sigi ) sempat menghentikan sementara laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lindu dalam rapat pleno terbuka yang membahas rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan daftar pemilihan sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Pantauan TribunPalu.com, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lindu dalam melaporkan hasil rekapitulasi dan daftar DPS itu tertunda hampi satu jam.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rosnawati, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh perbedaan data antara hasil di kecamatan dengan data yang sudah diperbarui.

Baca juga: 
Deklarasi Beramal AA-AKA di Palu, 183 Lapak UMKM Berjualan Gratis Selama 2 Hari

"Sebanyak tiga kali kami melakukan skor ulang karena ada perbedaan antara data kecamatan dan hasil perubahan, sehingga tidak sesuai. Setelah dicermati, ditemukan kesalahan di lima desa," ungkap Rosnawati saat dikonfirmasi.

Rosnawati mengatakan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh kesalahan pengimputan data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Rosnawati menjelaskan PPK tidak melakukan pengecekan ulang terhadap angka-angka yang diinput, sehingga terjadi selisih data.

Baca juga: 
183 Lapak UMKM Meriahkan Deklarasi AA-AKA di Lapangan Imanuel Palu

"Ketika disinkronkan dengan angka perubahan untuk lampiran BA di tingkat Kabupaten, terdapat selisih yang harus diselesaikan. Namun, selisih tersebut telah ditemukan dan masalah sudah teratasi," beber Rosnawati.

Rosnawati menambahkan bahwa setelah penyampaian laporan PPK Lindu selesai, rapat akan dilanjutkan dengan klarifikasi laporan dari PPK Kecamatan Dolo, yang juga mengalami kesalahan dalam pelaporan angka pemilih baru. 

Baca juga: 
Anwar Hafid Punya Rekam Jejak Program Nyata, Masyarakat Semakin Percaya

"Klarifikasi diperlukan karena ada kesalahan dalam penempatan pemilih baru di TPS khusus yang seharusnya berada di TPS reguler di Desa Maku," tutur Rosnawati.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved