Supratman Jadi Menteri

Selamat, Supratman Andi Agtas Resmi Jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman.

|
Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU - Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.

Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Supratman menandatangani berita acara pelantikan.

Supratman dilantik menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang telah menjabat sejak 2014.

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri Hukum dan HAM Hari Ini, Siapa Andi Supratman Agtas?

Sebelum menjadi menteri, Supratman adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Pria dengan latar belakang sebagai pengacara ini sempat menjadi ketua Badan Legislasi DPR sebelum digantikan pada Selasa (6/8/2024).

Selain Supratman, Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Lalu, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved