Warga Tipo Gelar Aksi Tolak Tambang
Forum Pemuda Tipo Desak Pemprov Sulteng Cabut Izin 2 Perusahaan Galian C di Kelurahan Tipo
Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Ulujadi, Jl Malonda, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Forum Pemuda Tipo menuntut agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar mencabut izin 2 perusahaan Galian C di Wilayah Kelurahan Tipo.
Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan Aliansi Forum Pemuda Kelurahan Tipo Faisal usai melakukan mediasi bersama Camat Ulujadi.
Baca juga: Forum Pemuda Kelurahan Tipo Tolak Keras Aktivitas Pertambangan Galian C di Area Pemukiman Warga
Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Ulujadi, Jl Malonda, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Adapun 2 perusahaan itu yakni PT Bumi Alfa Mandiri seluas 55 Hektare dan PT Tambang Batu Kalora seluas 92 hektare.
Faisal mengatakan, pihaknya tidak membuka ruang terhadap perusahaan untuk melakukan negosiasi terhadap perusahaan itu.
Baca juga: Brigjen TNI Dody Triwinarto, Pemimpin Humanis dan Tegas Dicintai Prajurit Korem 132/Tadulako
“Kami hanya mau 2 perusahaan itu dicabut izinnya,” ucap Faisal kepada TribunPalu.com.
Ia mengatakan akan ada 10 perwakilan masyarakat untuk bertemu dengan instansi terkait menerbitkan Izin perusahaan untuk dicabut dalam waktu tiga hari.
"Bila tuntutan kami tidak diakomodir, kami akan membawa massa lebih banyak lagi, untuk melakukan aksi unjukrasa ke kantor Gubernur," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.