DPRD Palu
Komisi C DPRD Palu Tinjau Proyek Infrastruktur Kota, Pesimis Proyek Fisik Selesai Tepat Waktu
Hal ini tidak sesuai dengan durasi kerja tertera di papan proyek, yaitu 180 hari kerja.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi C DPRD Palu melakukan kunjungan kerja lapangan ke sejumlah proyek di Kota Palu.
Proyek yang dikunjungi meliputi Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Baruga, Masjid Huntap Tondo, Lapangan Talise Valangguni, Taman pertigaan Jl Hangtuah - Jl Yos Sudarso, Gedung Kantor Camat Palu Barat, Gedung Kantor Dinas Sosial, pekerjaan drainase di Jl Dr Wahidin, Gedung Kantor Kelurahan Layana, dan Taman Lasoso.
Rilis diterima Tribunpalu.com, Kamis (5/12/2024), hasil kunjungan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah proyek fisik cenderung tidak akan selesai tepat waktu.
Baca juga: Kapolres Banggai Imbau Tak Ada Konvoi Usai Pleno Tingkat Kabupaten
Hal ini tidak sesuai dengan durasi kerja tertera di papan proyek, yaitu 180 hari kerja.
Beberapa proyek bahkan masih berada pada progres 30 persen, 40 persen , 70 persen , hingga 80 persen .
Misalnya, Gedung Baruga yang masa akhir pekerjaannya pada 12 September 2024 sudah mendapat dua kali perpanjangan waktu.
| Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui 3 Raperda, Termasuk Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga |
|
|---|
| Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu |
|
|---|
| 3 Ranperda Inisiatif Pemkot Disetujui DPRD Palu, Wali Kota: Mari Wujudkan Kota Lebih Baik |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui Ranperda Perlindungan Perempuan dan Kota Layak Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/90dsaj-d09saj-90dsa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.