DPRD Palu

Komisi C DPRD Palu Tinjau Proyek Infrastruktur Kota, Pesimis Proyek Fisik Selesai Tepat Waktu

Hal ini tidak sesuai dengan durasi kerja tertera di papan proyek, yaitu 180 hari kerja.

|
Editor: Regina Goldie

-

Selain itu, proyek Taman Vatulemo yang seharusnya selesai pada 23 Juli 2024 juga belum rampung 100 persen. Komisi C DPRD Palu menyoroti beberapa item pekerjaan yang belum berfungsi, seperti air mancur, serta masalah lainnya.

 

 

Adapun proyek lain dijadwalkan selesai pada 10, 12, 15, dan 26 Desember 2024. Namun, dengan sisa waktu yang sangat terbatas dan banyaknya pekerjaan yang belum selesai, Komisi C pesimis semua proyek tersebut dapat dirampungkan tepat waktu.

Baca juga: 88 Barang Rampasan Kasus Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun, Dilelang KPK

Komisi C DPRD Palu berencana memanggil dinas terkait untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat tertunda.

Jika proyek yang menggunakan dana APBD ini tidak selesai tepat waktu atau hasil pekerjaannya kurang dari 80 persen , Komisi C DPRD Palu akan mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memutus kontrak dengan kontraktor.

Hal ini dikarenakan kontraktor dianggap gagal dan berpotensi masuk dalam daftar hitam.

Selanjutnya
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved