Morowali Hari Ini

Kadis Nakertrans: Kenaikan UMK dan UMSK Morowali Akan Berdampak Positif untuk Pekerja

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.

-

Untuk UMK Mowowali 2025 sebesar Rp.  3.716.125 (Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah).

Diketahui UMSK Morowali pada sektor perkebunan Kabupaten Morowali Tahun 2025 sebesar Rp.  3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Lima Rupiah)

Sedangkan, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Sektor Pertambangan Morowali Tahun 2025 sebesar Rp. 3.957.673 (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujun Puluh Tiga Rupiah).

Baca juga: DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan

Ahmad menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi tenaga kerja, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.

Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Morowali dapat semakin meningkat pada tahun 2025. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved