Morowali Hari Ini
Kadis Nakertrans: Kenaikan UMK dan UMSK Morowali Akan Berdampak Positif untuk Pekerja
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
-
Untuk UMK Mowowali 2025 sebesar Rp. 3.716.125 (Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah).
Diketahui UMSK Morowali pada sektor perkebunan Kabupaten Morowali Tahun 2025 sebesar Rp. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Lima Rupiah)
Sedangkan, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Sektor Pertambangan Morowali Tahun 2025 sebesar Rp. 3.957.673 (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujun Puluh Tiga Rupiah).
Baca juga: DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan
Ahmad menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi tenaga kerja, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.
Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Morowali dapat semakin meningkat pada tahun 2025. (*)
Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahomohoni |
![]() |
---|
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Resmi Berganti, AKBP Zulkarnain Gantikan AKBP Suprianto |
![]() |
---|
Raih 4 Penghargaan ISRA 2025, IMIP Buktikan Komitmen Sosial dan Lingkungan |
![]() |
---|
Apel Umum di Bungku Pesisir, Iksan-Iriane Sosialisasikan Arah Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.