Bantuan Beras 160 Ribu Ton Akan Diterima oleh 16 Juta Penerima, Diberikan Selama 6 Bulan di 2025

Menurut pria yang biasa disapa Zulhas itu, pembagian bantuan beras untuk empat bulan berikutnya akan disesuaikan dengan hasil panen tahun ini.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ilustrasi - Beras impor di gudang Bulog. Penyaluran bantuan beras tahun 2025 ini akan berlangsung selama 6 bulan. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa bantuan beras untuk pangan tahun ini akan diberikan selama enam bulan.

Bantuan untuk dua bulan pertama sudah dijadwalkan untuk disalurkan pada Januari dan Februari 2025, sementara empat bulan berikutnya akan menunggu keputusan hasil rapat yang akan datang.

Menurut pria yang biasa disapa Zulhas itu, pembagian bantuan beras untuk empat bulan berikutnya akan disesuaikan dengan hasil panen tahun ini.

"Yang empat bulannya kapan, nanti tunggu putusan ratas (rapat terbatas). Kita tidak ingin lagi panen ada pembagian beras, nanti mengganggu harga. Nanti kami akan rapat, lihat [hasil] panennya seperti apa," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (7/1/2025).

Baca juga: SMAN 2 Palu Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Kepsek Sambut Positif

Yang jelas, kata Zulhas, bantuan beras tidak akan dibagikan pada Maret dan April karena pada dua bulan tersebut sedang terjadi puncak panen.

Maka dari itu, ia mengatakan pemerintah masih akan melihat pada April mendatang, kira-kira kapan bantuan beras akan bisa disalurkan.

Kemungkinan besar bantuan beras akan dibagikan ketika sudah masuk musim paceklik.

"Kalau sudah mulai musim kemarau atau musim paceklik, barulah itu akan dibagi. Oleh karena itu, kapan yang 4 bulan itu, nanti akan diputuskan bareng-bareng. Nanti rapatnya di April. Kita lihat nanti," ujar Zulhas.

Setiap satu kali penyaluran bantuan beras akan mencapai 160 ribu ton bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, China Sambut Positif

Setiap PBP akan menerima 10 kilogram (kg) beras, sehingga estimasi yang dibutuhkan untuk 6 bulan mencapai 960 ribu ton.

Pemerintah akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) sebagai database penerima banpang beras di 2025 ini.

Rinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

Baca juga: BPBD Banggai Kepulauan Catat 44 Bencana Sepanjang 2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved