Kerjasama Pasokan BBM Non Subsidi
Pertamina dan Polda Sulteng Sepakati Kerja Sama BBM Non Subsidi, Kontrak Capai Rp33,9 Miliar
Jumlah tersebut dialokasikan untuk kebutuhan 17 satuan kerja di bawah Polda Sulteng, termasuk seluruh Polres dan satuan kerja lainnya.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU,COM, PALU – Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini mengungkapkan nilai kontrak kerja sama ini mencapai Rp33,9 miliar untuk tahun 2025.
"Untuk tahun 2025 ini, kami bekerja sama dengan Polda Sulteng untuk menyediakan BBM Reguler dan Pelumas Reguler senilai Rp33,9 miliar. Namun, angka ini belum final karena biasanya akan ada penyesuaian jika terdapat operasi khusus atau tambahan kebutuhan operasional lainnya," ujar Ferry Pasalini.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk penyediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas non-subsidi guna mendukung operasional kepolisian.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Hotel Santika Palu, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (17/1/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pertamina dan Polda Sulteng Sepakati Kerja Sama Pasokan BBM Non-Subsidi
Ia juga menambahkan, nilai kontrak tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp35 miliar.
Hal ini disebabkan oleh tingginya kebutuhan operasional pada tahun lalu akibat pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pengawasan distribusi BBM akan dilakukan secara ketat mulai dari pengawasan awal hingga tahap pembinaan dan operasional.
"Distribusi BBM akan disesuaikan dengan pembagian yang sudah ditentukan, baik untuk Polda maupun masing-masing Polres. Jika ada kekurangan, akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan operasional di tiap satuan kerja," ungkap Kombes Pol Slamet Riyadi.
Baca juga: Turnamen Futsal HIPMI Cup 1 Sukses Digelar di Morowali
Diketahui, BBM yang disediakan masuk dalam kategori kuota khusus dan akan disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tertentu, termasuk Stasiun Bahan Bakar Polri (SBP) di Polda Sulteng.
Mekanisme ini dirancang agar tidak mengganggu pasokan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Sebagai tambahan, harga BBM non-subsidi cenderung fluktuatif mengikuti kebijakan yang ditetapkan setiap dua minggu oleh Pertamina.
Lewat kerja sama ini Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap dapat terus mendukung operasional kepolisian, baik untuk kegiatan rutin maupun insidental di Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.