RSUD Anutapura Sedia Loket Aktikan BPJS

Layanan Pengaktifan BPJS Kesehatan di RSUD Anutapura Palu, Ini Syaratnya

Pengurusan itu berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD Anutapura Palu ), Jl Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Dinas Sosial Kota Palu membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan Daerah mulai hari ini, Senin (20/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Sosial Kota Palu membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan Daerah mulai hari ini, Senin (20/1/2025).

Pengurusan itu berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD Anutapura Palu ), Jl Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal ini dimulai dengan berbagai persyaratan.

Baca juga: Plt. Asisten II Pemkot Palu Hadiri RUPS Bank Sulteng, Catat Pertumbuhan Signifikan

Adapun persyaratan untuk pengaktifan BPJS Kesehatan antara lainnya : 

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

2. Foto Copy Kartu Tanda Pendududuk (KTP)

3. Surat Keterangan Rawat Inap Rumah Sakit

4. Surat Keterangan Terdaftar DTKS

5. Surat Keterangan Warga Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

6. Surat Ikut Rehab (Mandiri Menunggak) (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved