Palu Hari Ini
Mulai Hari Ini, Pemkot Umumkan Pembayaran Bus Trans Palu Bisa Tunai
Diketahui, sistem pembayaran BRT Palu di mulai tanggal 1 Januari 2025 dengan menggunakan QR code dan E-ticket.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu memberikan kebijakan pembayaran uang tunai saat menggunakan Bus Trans Palu (BRT), Senin (20/1/2025).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno Yunianto bahwa hal ini merupakan antisipasi atas turunnya minat masyarakat.
“Wali Kota membuat kebijakan mulai tanggal 20 Januari 2025 diperbolehkan membayar dengan uang tunai. Sembari menunggu pembuatan karcis,” ucap Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com.
Diketahui, sistem pembayaran BRT Palu di mulai tanggal 1 Januari 2025 dengan menggunakan QR code dan E-ticket.
Baca juga: Layanan Aktifkan BPJS Kesehatan di RSUD Anutaputra Tersedia Bagi Masyarakat Terdaftar dalam DTKS
"Melihat terjadinya penurunan minat masyarakat, metode pembayarannya diubah menggunakan uang tunai," ujarnya.
Diketahui, untuk menaiki BRT Palu merogoh kocek senilai Rp5000 bagi umum.
Sementara untuk pelajar sebesar Rp2.500. (*)
| Wali Kota Palu Terapkan WFH dan WFA bagi ASN Mulai Pekan Depan |
|
|---|
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
| Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta |
|
|---|
| Taman Huntap Duyu, Dari Hunian Penyintas Jadi Destinasi Favorit di Kota Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yd89sayd89-yas89-d8asy-d89a-y89a-y89sadas.jpg)