Palu Hari Ini

Mulai Hari Ini, Pemkot Umumkan Pembayaran Bus Trans Palu Bisa Tunai

Diketahui, sistem pembayaran BRT Palu di mulai tanggal 1 Januari 2025 dengan menggunakan QR code dan E-ticket. 

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno Yunianto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu memberikan kebijakan pembayaran uang tunai saat menggunakan Bus Trans Palu (BRT), Senin (20/1/2025).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno Yunianto bahwa hal ini merupakan antisipasi atas turunnya minat masyarakat.

“Wali Kota membuat kebijakan mulai tanggal 20 Januari 2025 diperbolehkan membayar dengan uang tunai. Sembari menunggu pembuatan karcis,” ucap Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com.

Diketahui, sistem pembayaran BRT Palu di mulai tanggal 1 Januari 2025 dengan menggunakan QR code dan E-ticket. 

Baca juga: Layanan Aktifkan BPJS Kesehatan di RSUD Anutaputra Tersedia Bagi Masyarakat Terdaftar dalam DTKS

"Melihat terjadinya penurunan minat masyarakat, metode pembayarannya diubah menggunakan uang tunai," ujarnya.

Diketahui, untuk menaiki BRT Palu merogoh kocek senilai Rp5000 bagi umum.

Sementara untuk pelajar sebesar Rp2.500. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved