Berita Viral

Terkuak Motif Suami Sekap Istri Sampai Tewas di Palembang Lantaran Sakit Hati Ditolak Berhubungan

Wahyu Saputra (26) yang diduga tega mengurung istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga kurus dan meninggal dunia kini ditangkap polisi.

Editor: Lisna Ali
handover
Sosok Sindi Purnama Sari, Tewas Diduga Disekap Suami di Palembang, tak Diberi Makan dan Diancam. 

Lalu hingga akhirnya pada 17 Januari 2025, terlapor meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban.

"Nah, di sinilah terlapor ini menelantarkan korban, berikan makan kepada korban, tetapi tidak disuapi, hanya diletakkan di sebelahnya saja," katanya. 

Oleh karena itulah, ditambahkan Harryo, terlapor dijerat dengan Pasal 49 pidana penjara paling lama tiga tahun, denda Rp15 juta. 

"Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dalam Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2," katanya.

Baca juga: Fakta Istri Disekap Suami Sampai Tewas di Palembang, Dulu Kenalan Taaruf Kini Ditelantarkan

Penyekapan Sindi Purnama Putri

Diberitakan sebelumnya, Sindi Purnama Sari atau SPS (25) meninggal dunia diduga akibat disekap dan ditelantarkan suaminya, Wahyu Saputra (26).

Kasus memilukan tersebut terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Mirisnya, kondisi terakhir Sindi saat ditemukan tinggal tulang berbalut kulit, rambut gimbal bahkan mengeluarkan aroma tak sedap.

Sindi mengaku ke kakaknya tidak pernah diberi makan oleh Suami.

Keluarga kemudian melaporkan Suami korban ke polisi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keluarga, SPS disekap di dalam kamar lebih kurang 3 bulan.

Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Sutrano (56) ayah SPS mengatakan curiga atas kematian putrinya.

"Hingga hari ini saya selaku orangtua korban, masih teringat dengan anak saya itu pak, ada yang janggal atas kematian anak saya," ungkap Sutrano didampingi anaknya Purwanto (32) saat ditemui di kediamannya, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Sutrano mengatakan, terakhir kali dirinya bertemu dengan korban pada bulan Oktober 2024.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved