Berita Viral

Terkuak Motif Suami Sekap Istri Sampai Tewas di Palembang Lantaran Sakit Hati Ditolak Berhubungan

Wahyu Saputra (26) yang diduga tega mengurung istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga kurus dan meninggal dunia kini ditangkap polisi.

Editor: Lisna Ali
handover
Sosok Sindi Purnama Sari, Tewas Diduga Disekap Suami di Palembang, tak Diberi Makan dan Diancam. 

TRIBUNPALU.COM - Wahyu Saputra (26) yang diduga tega mengurung istrinya, Sindi Purnama Sari (25), hingga kurus dan meninggal dunia kini ditangkap polisi.

Tak hanya itu, statusnya kini adalah tersangka.

Di jumpa pers, dia bahkan mengaku sudah bertindak seperti itu.

Tersangka bernama Wahyu ini juga membeberkan alasan perbuatannya.

Ternyata dia sempat mendapat penolakan dari istri untuk berhubungan intim.

Pengakuan Wahyu ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat rilis tersangka, Selasa (28/1/2025).

"Ya, benar, setelah menerima laporan kakak korban pada Rabu (22/1/2025) malam, kita langsung melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkap Harryo. 

Alhasil, lanjut Harryo, setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku, barulah tersangka diamankan.

"Tadi malam tersangka Wahyu kita amankan di rumahnya," ungkap Harryo tegas.

Polisi Bantah Pelaku Dibebaskan

Dalam kesempatan ini, Harryo membantah kabar beredar yang menyebut tersangka sudah diamankan namun dilepaskan kembali.

"Tentunya setelah mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tegasnya kembali.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata korban ternyata mengidap penyakit pneumonia.

"Nah, di saat itu tetap masih diberikan makan oleh terlapor dengan cara disuapi, untuk menghilang bau badan," katanya.

Tetapi kondisi korban ini tambah lemah pada Desember 2024.

Lalu hingga akhirnya pada 17 Januari 2025, terlapor meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban.

"Nah, di sinilah terlapor ini menelantarkan korban, berikan makan kepada korban, tetapi tidak disuapi, hanya diletakkan di sebelahnya saja," katanya. 

Oleh karena itulah, ditambahkan Harryo, terlapor dijerat dengan Pasal 49 pidana penjara paling lama tiga tahun, denda Rp15 juta. 

"Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dalam Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2," katanya.

Baca juga: Fakta Istri Disekap Suami Sampai Tewas di Palembang, Dulu Kenalan Taaruf Kini Ditelantarkan

Penyekapan Sindi Purnama Putri

Diberitakan sebelumnya, Sindi Purnama Sari atau SPS (25) meninggal dunia diduga akibat disekap dan ditelantarkan suaminya, Wahyu Saputra (26).

Kasus memilukan tersebut terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Mirisnya, kondisi terakhir Sindi saat ditemukan tinggal tulang berbalut kulit, rambut gimbal bahkan mengeluarkan aroma tak sedap.

Sindi mengaku ke kakaknya tidak pernah diberi makan oleh Suami.

Keluarga kemudian melaporkan Suami korban ke polisi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keluarga, SPS disekap di dalam kamar lebih kurang 3 bulan.

Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Sutrano (56) ayah SPS mengatakan curiga atas kematian putrinya.

"Hingga hari ini saya selaku orangtua korban, masih teringat dengan anak saya itu pak, ada yang janggal atas kematian anak saya," ungkap Sutrano didampingi anaknya Purwanto (32) saat ditemui di kediamannya, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Sutrano mengatakan, terakhir kali dirinya bertemu dengan korban pada bulan Oktober 2024.

"Saat itu keadaan SPS masih normal, dan saat datang ke rumah Sindi memakai cadar," ungkapnya.

Saat datang rumah, lanjut Sutrano, anaknya saat itu tidak banyak bercerita disebabkan suaminya sore pulang ke rumah.

"Posisi SPS tidak banyak cerita. Baik ke saya maupun kepada saudara saudaranya. Sore pulang pulang ke rumah," katanya. 

Setelah itu, sambung Sutrano, ia sangat jarang kontak dan tidak pernah lagi berhubungan dengan anak ketiganya itu. 

"Kami dapat kabar SPS ini terbaring lemah pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, ditelepon terlapor, saat itu lah saya tahu, dan langsung ke rumah," katanya.

Lebih jauh Sutarno mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut, dirinya dan anak laki-laki langsung menuju rumah Sindi.

"Saat itu lah kami melihat langsung keadaan Sindi, miris pak keadaannya, hal ini membuat kami menaruh rasa curiga," katanya kembali.

Kecurigaan Sutarno ini bermula saat bukan suami atau terlapor yang membopong korban ke dalam mobil menuju RS Hermina, melainkan tetangganya. 

"Bukan suaminya terlapor yang mengangkat Sindi (membopong-red), ke dalam mobil tetapi tetangganya saat itu," katanya.

Mirisnya lagi, melihat kondisi sang anak seperti buntang hidup berbauk busuk, dengan rambut gimbal banyak kutuk, badan kurus tinggal tulang berbalut kulit.

"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya apa," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved