Sulteng Hari Ini
Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Ditangkap di Tangerang
Tim Ditreskrimsiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang residivis kasus penipuan berinisial SAN (47) di Ciputat, Tangerang Selatan, pada
Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Tim Ditreskrimsiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang residivis kasus penipuan berinisial SAN (47) di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/1/2025).
Pelaku mengaku sebagai pejabat Polda Sulteng dan menipu pengusaha dengan meminta sejumlah uang.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyebut pelaku tidak hanya mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, tetapi juga pernah menggunakan identitas pejabat dari Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kaltim untuk melakukan kejahatan serupa.
"Pelaku menggunakan WhatsApp dengan foto profil pejabat yang diunduh dari internet, lalu menghubungi pengusaha dan meminta transfer uang," ujar Djoko di Palu, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Pemkot Palu Resmikan Gudang Peralatan Tanggap Darurat Bencana di Huntap Tondo 1
Pelaku menggunakan dua nomor WhatsApp, yakni +6281293100591 dan +6281353048067.
Serta meminta korban mentransfer dana ke rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.
Setelah menerima uang, SAN langsung memblokir kontak korban. (*)
| 28 Ribu KK Terdampak Air Keruh SPAM IKK Petasia, Safri Semprot Perusahaan Tambang dan Pemkab Morut |
|
|---|
| Parade Budaya Bakal Meriahkan Pembukaan Adujak GenRe Sulteng 2026 |
|
|---|
| PESBEVI Ungkap Sulteng Baru Memiliki 2 Dokter Bedah Vaskular |
|
|---|
| 267 Nakes di Sulteng Ikuti Simposium CVC-3 2026, Bahas Penanganan Modern Penyakit Vaskular |
|
|---|
| Gaet 16 Perusahaan Tambang, Anwar Hafid Himpun CSR Rp355 Miliar untuk Perbaikan Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sulteng-saat-konferensi-Pers-Sabtu-122025-Terkads.jpg)