Banggai Hari Ini
3 Hari Pencarian di Hutan Banggai Laut Sulteng, Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal
Saat ditemukan, anak perempuan yang biasa disapa Naya itu dalam keadaan meninggal dunia.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Setelah pencarian selama tiga hari, korban hilang bernama Hijrah Adriani (5) akhirnya ditemukan, Selasa (4/2/2025) pukul 16.18 WITA.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang di hutan Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 16.45 WITA.
Saat ditemukan, anak perempuan yang biasa disapa Naya itu dalam keadaan meninggal dunia.
Koordinator Lapangan Unit Siaga SAR Banggai Laut Erdiansyah mengatakan, korban pertama kali ditemukan seorang warga di rawa-rawa Desa Bone Baru.
Baca juga: Tim Gabungan SAR Cari Bocah 5 Tahun Hilang di Hutan Banggai Laut
"Saat kami tengah melakukan pencarian, kami mendapat informasi bahwa warga melihat mayat terapung di rawa-rawa. Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi dan keluarga memastikan mayat tersebut adalah korban hilang," ungkapnya.
Tim SAR gabungan kemudian memasukkan korban ke kantong jenazah dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk keperluan otopsi.
Dengan ditemukannya korban, maka seluruh unsur SAR kembali ke kesatuannya masing-masing.
Adapun unsur SAR terdiri dari personil Unit Siaga SAR Banggai Laut, BPBD Balut, Polsek Banggai, PMI Balut, Aparat Desa, Koramil 1308/08 Banggai, dan masyarakat setempat.(*)
| Kendarai Motor, Siswa SMP Tabrak Anak 6 Tahun Di Nuhon Banggai |
|
|---|
| Jelang Akhir Tahun, Dinas Kesehatan Banggai Realisasikan Rp225 Miliar |
|
|---|
| Bertemu Pemkab Banggai, PT Len Telekomunikasi Indonesia Paparkan Mitigasi Kerusakan Palapa Ring |
|
|---|
| Riset Sumber Daya Air Kota dan Wilayah Pangan, BRIN Apresiasi Banggai |
|
|---|
| Nafsia, Perempuan Asal Banggai Jadi Korban Penipuan Masuk Perguruan Tinggi Lewat Jalur Calo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.