KPK Bidik Ahmad Ali

Rumah Ahmad Ali di Kota Palu Tertutup Rapat Usai Penggeledahan KPK di Jakarta

Rumah pribadi calon Gubernur Sulteng itu berada di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
RUMAH AHMAD ALI - Kediaman Ahmad Ali di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tertutup setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jakarta.  Rumah pribadi calon Gubernur Sulteng itu berada di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kediaman Ahmad Ali di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tertutup setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jakarta. 

Rumah pribadi calon Gubernur Sulteng itu berada di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Lokasi tersebut berjarak sekira 2 Km dari Kantor Wali Kota Palu

Pantauan TribunPalu.com di lokasi pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 09.00 Wita, tidak terlihat aktivitas mencolok di sekitar rumah tersebut.

Hanya ada satu orang petugas berseragam Satpol PP yang berjaga dari balik gerbang. 

Baca juga: Rumah Politisi Ahmad Ali Digeledah KPK, Kasus Apa?

Pagar rumah juga tertutup rapat. 

Tidak ada tanda-tanda aktivitas keluar-masuk kendaraan. .

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ahmad Ali atau pihak keluarganya terkait penggeledahan KPK di Jakarta. 

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. 

Perkembangan kasus itu menjadi perhatian publik, mengingat Ahmad Ali merupakan tokoh politik yang cukup berpengaruh.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus yang menyeret Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Detailnya nanti kami menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi," ucap Tessa.

Rita Widyasari diketahui mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved