Timnas Indonesia

Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Target Bawa Timnas Indonesia Berprestasi

Naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

|
Editor: mahyuddin
Kementerian Hukum
NATURALISASI PEMAIN TIMNAS - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas foto bersama tiga atlet sepakbola naturalisasi, Sabtu (8/2/2025). Ketiga atlet itu adalah Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.  

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Indonesia memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepakbola melalui mekanisme naturalisasi

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, resmi mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu (8/2/2025).

Ketiga atlet itu adalah Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyebutkan, naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Menteri Hukum itu melalui rilisnya, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Erspo Kenalkan Jersey Away Baru Timnas Indonesia, Warna Dominan Putih

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Pada proses naturalisasi itu, Kementerian Hukum juga didukung Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait.

Selain itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Timnas Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Baca juga: BPS Catat Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara di Sulteng Capai 9,33 Juta Selama 2024

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama yaitu FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Hal itu merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum menambahkan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved