Ramadan 2025

Jadwal Libur Sekolah untuk Idul Fitri 2025 Diperpanjang, Siswa Mulai Libur Sejak 21 Maret

Melalui keputusan terbaru, periode liburan diperpanjang dengan dimulai pada 21 Maret 2025, lebih awal dari rencana sebelumnya yaitu 26 Maret.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
LIBUR LEBARAN - Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang disepakati oleh tiga menteri pada Selasa (21/1/2025) mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan. Berikut aturannya. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah jadwal libur sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025

Melalui keputusan terbaru, periode liburan diperpanjang dengan dimulai pada 21 Maret 2025, lebih awal dari rencana sebelumnya yaitu 26 Maret.

Menurut Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), liburan Idul Fitri untuk siswa di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan akan berlangsung dari 21 hingga 28 Maret dan dilanjutkan dari 2 hingga 8 April.

Baca juga: Moh Rizal Intjenae Resmi Jadi Bupati Sigi, Tegaskan Lanjutan Pembangunan dan Persatuan

 Para siswa akan kembali bersekolah pada 9 April 2025.

Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan saat ini sedang menunggu proses finalisasi berupa penandatanganan surat edaran bersama oleh ketiga menteri tersebut.

“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Abdul Muti mengatakan, perubahan ini juga sesuai isi pertemuannya dengan Menteri Perhubungan dan aturan Menpan RB tentang Work From Anywhere (WFA), serta imbauan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang menyarankan libur dimulai H-7 Hari Raya Idul Fitri.

“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” terangnya.

Baca juga: Momen Akrab Jelang Sertijab, Bupati Sigi Lama dan Baru Ngobrol Santai Sebelum Resmi Bertukar Kursi

Berikut perubahan jadwal libur sekolah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang disampaikan Kemendikdasmen:

Tanggal 27 Februari - 5 Maret 2025: 

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. 

Tanggal 6-20 Maret 2025: 

Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

Tanggal 21-28 Maret sampai 2-8 April 2025: 

Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

Tanggal 9 April 2025: 

Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved