Palu Hari Ini
Wawali Palu Imelda Liliana Dinobatkan Jadi Bunda Yatim
Acara ini diikuti 500 anak yatim dan penghafal Qur'an, serta menghadirkan langsung founder The Yatim Village, Angga.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri acara Yatim Fest Ramadan 1446 H di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu (09/03/2025).
Acara ini diikuti 500 anak yatim dan penghafal Qur'an, serta menghadirkan langsung founder The Yatim Village, Angga.
Kegiatan itu diselenggarakan The Yatim Village bersama organisasi lainnya ini merupakan agenda tahunan yang diisi dengan berbagai aktivitas inspiratif, seperti Ruang Pulih Ibu Tangguh, Tilawah, Dongeng, hingga penyerahan bingkisan bagi anak-anak yatim.
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin mendapat kehormatan dengan dinobatkan sebagai Bunda Yatim oleh panitia Yatim Fest Ramadhan 1446 H.
Baca juga: Transit Luwuk Tujuan Taliabu, Menteri Kesehatan RI Disambut Bupati Banggai
Suasana haru menyelimuti acara saat Wakil Wali Kota meneteskan air mata, tak kuasa menahan rasa emosional bertemu dengan anak-anak yatim.
Dalam sambutannya, wakil wali kota mengenang ibunda tercinta yang telah meninggal akibat bencana non-alam, Covid-19.
"Saya tidak sempat melihat ibu saya, saya tidak sempat memandikannya," ucap Wawali Imelda.
Ia menggambarkan ibundanya sebagai sosok luar biasa, penuh kasih sayang dan tidak pernah membentak anak-anaknya.
Baca juga: Komisi II DPR: Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Harus Bertahap untuk Cegah Kegaduhan
Acara Yatim Fest Ramadhan 1446 H menjadi momen penuh makna, tidak hanya bagi anak-anak yatim, tetapi bagi semua yang hadir, termasuk Imrlda Liliana yang merasakan ikatan emosional yang mendalam dengan para yatim dan penghafal Quran.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan bingkisan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang dari berbagai pihak yang terlibat. (*)
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
| Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta |
|
|---|
| Taman Huntap Duyu, Dari Hunian Penyintas Jadi Destinasi Favorit di Kota Palu |
|
|---|
| Penertiban Reklame di Kota Palu, 115 Unit Baliho Dibongkar Sepanjang 2023-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tf78ast-saf78at-s78f-tsa78f-asfas.jpg)