Jumat, 17 April 2026

DPR: Turunnya Penerimaan Pajak Bisa Ancaman Besar bagi Keuangan Negara

Amin Ak menanggapi pengumuman Kementerian Keuangan mengenai defisit APBN yang tercatat sebesar Rp 31,3 triliun pada Februari 2025. 

Editor: Regina Goldie
Istimewa
KEUANGAN NEGARA - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menyoroti kondisi keuangan negara yang mengkhawatirkan. Merespon Kementerian Keuangan mengumumkan defisit APBN sebesar Rp 31,3 triliun per Februari 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keuangan negara yang semakin memburuk. 

Amin Ak menanggapi pengumuman Kementerian Keuangan mengenai defisit APBN yang tercatat sebesar Rp 31,3 triliun pada Februari 2025. 

Defisit ini menjadi yang pertama kalinya dalam empat tahun terakhir, yang disebabkan oleh penurunan signifikan penerimaan Pajak hingga 41,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan Pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor," ujar Amin di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menteri Keuangan menyebut salah satu penyebab utama penurunan Pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax yang menghambat proses administrasi Pajak.

Menurut Amin, masalah ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.

Baca juga: Pemda Sigi Jalin Kerja Sama dengan PKN STAN untuk Tingkatkan SDM Keuangan Daerah

"Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalau tidak, pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan Pajak tidak terus terganggu," tegasnya.

Di sisi lain, rendahnya penerimaan Pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada Pajak korporasi dan PPN.

Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp 612,2 triliun (2,53 persen dari PDB) tahun ini.

Selain itu, keterlambatan rilis laporan APBN KiTa bulan Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal. Menurut Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.

"Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik," katanya.

BAKN DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Amin, DPR akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal tidak hanya sekadar memenuhi target angka.

"Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved