8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di OKU Sumsel, Ada Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) sore mengguncang publik.
Empat orang, yang terdiri dari seorang kepala dinas berinisial No dan tiga oknum anggota DPRD OKU, yaitu FA, FI, dan UH, terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan yang berlangsung di Baturaja ini sontak membuat suasana di Mapolres OKU menjadi tegang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat, dan wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Juru Bicara KPK, Tessa, melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
"KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
Masyarakat OKU berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Sementara tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua di antaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.(*)
Berita sudah tayang di sripoku
| Kata KPK Tanggapi Protes Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara: Ada Pedoman dan Parameternya |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Pencegahan Korupsi Pertanahan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Penguatan Ekonomi Sulut Lewat 9 Program Pertanahan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Jalin Komitmen Perkuat Layanan Pertanahan di Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/OTT-KPK.jpg)