Palu Hari Ini

Polresta Palu Berantas Premanisme, Layanan 24 Jam Siap Respons Cepat

Warga diimbau untuk melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRESTA PALU
POLRESTA PALU IMBAU WARGA UNTUK LAPORKAN AKSI PREMANISME - Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukumnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukumnya. 

Warga diimbau untuk melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Lebaran 2025.

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Terminal Tipo Tipe C Masih Sepi Pemudik

“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Deny Abrahams, Senin (17/3/2025).

Polresta Palu memastikan akan merespons cepat setiap laporan yang masuk melalui Hotline 110. 

Kombes Pol Deny Abrahams berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan Kota Palu yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” ujarnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved