Rabu, 15 April 2026

Presiden Prabowo Subianto Larang Pemerintah Daerah Danai Klub Liga 1 dan 2

Klub-klub amatir yang dimaksud oleh Presiden Prabowo Subianto adalah tim sepak bola yang berkompetisi di Liga 3 dan Liga 4 Indonesia.

Editor: mahyuddin
presidenri.go.id
STADION DELTA - Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS) dan 16 stadion lainnya secara serentak pada Senin (17/3/2025) petang, setelah rampungnya proses renovasi dan perbaikan. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Prabowo Subianto melarang pemerintah daerah memberikan dukungan dana untuk klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2.

Larangan ini ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS) dan 16 stadion lainnya secara serentak pada Senin (17/3/2025) petang, setelah rampungnya proses renovasi dan perbaikan.

Dalam peresmian tersebut, Prabowo menekankan, renovasi dan pembangunan stadion merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung klub-klub amatir di tingkat kabupaten/kota.

"Insya Allah ini akan tercapai, klub-klub amatir yang tadi disampaikan ini harus kita dorong. Sekolah-sekolah mudah-mudahan siap, sekolah nanti harus punya lapangan bola yang baik," ujar Presiden Prabowo. 

Baca juga: Jadi Top Skor Liga 2, Nilai Transfer Ramai Rumakiek Tembus Rp3,48 Miliar

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan, klub-klub amatir yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto adalah tim sepak bola yang berkompetisi di Liga 3 dan Liga 4 Indonesia.

"Sama Mendagri, kami mendorong klub perserikatan, Liga 3 dan 4 di provinsi, kabupaten/kota. Jadi kita ingin membangunkan yang tadi, pemerintah melalui Pak Mendagri, klub-klub amatir ini dibangkitkan kembali," tutur Erick.

Dengan demikian, sambung dia, dipastikan bahwa pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi tidak diperbolehkan memberikan dukungan pendanaan dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) kepada klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2.

"Pemerintah daerah boleh support klub amatir, kalau Liga 1 dan 2 nggak boleh. Liga antarkabupaten, kecamatan ,dan provinsi (boleh), iya APBD," tutur Erick.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga mengungkapkan rencana untuk mendorong klub sepak bola di tingkat kabupaten/kota dengan membangun 17-20 stadion baru mulai tahun 2027.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved