Jumat, 10 April 2026

Sigi Hari Ini

PPS dan Sekretariat PPS Sigi Gelar Demo Tuntut Pembayaran Honor

Aksi dimulai pukul 11.00 WITA di depan Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
PPS SIGI TUNTUT HONOR DIBAYAR - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (19/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (19/3/2025).

Mereka menuntut pembayaran honor/gaji yang belum dibayarkan.

Aksi dimulai pukul 11.00 WITA di depan Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dalam aksi tersebut, Saiful, salah satu koordinator aksi, menyatakan bahwa para petugas PPS menuntut haknya karena telah bekerja sesuai prosedur yang ada.

Pembayaran honor/gaji petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi seharusnya dilakukan pada 27 Januari 2025, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Baca juga: Abcandra Akbar Supratman Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Pelabuhan Donggala

Saiful mewakili massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama mereka:

  1. Meminta KPU segera menyelesaikan pembayaran honor petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi.
  2. Mengaudit dana hibah Pilkada Kabupaten Sigi 2024.
  3. Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi.


    Saiful juga menuntut agar pembayaran honor/gaji tersebut dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.

    Baca juga: Dinas Pangan Sulteng Gelar Gerakan Pangan BERANI Murah di Halaman TVRI Palu

Menanggapi tuntutan tersebut, PLT KPU Kabupaten Sigi, Subri, mengungkapkan bahwa pihak KPU bertanggung jawab dan tengah berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk menyelesaikan pembayaran honor/gaji petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi.

“Kami akan bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk upaya pelunasan honor/gaji petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi,” ujar Subri.

Subri juga menyatakan kesiapan KPU Sigi untuk diaudit terkait dana hibah.

Saiful memberi waktu kepada pihak KPU untuk menyelesaikan pembayaran honor tersebut hingga Senin (24/3/2025).

Jika tuntutan tidak dipenuhi, Saiful mengancam akan melanjutkan aksi dengan membawa lebih banyak massa dan menempuh jalur hukum untuk menuntut pemenuhan hak mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved