Donggala Hari Ini
Sidang Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam Kinovaro, Kuasa Hukum: Apa yang Dikorupsi? Bukti?
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kinovaro dan Seruni hadir dalam sidang Praperadilan untuk mendukung Fatma.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Lebih lanjut, Agus Salim menjelaskan bahwa terkait persoalan dana simpan pinjam koperasi tersebut, sebelumnya telah di sidang di Pengadilan Negeri Palu.
Hasil dari persidangan di Pengadilan Negeri Palu bahwa kelompok-kelompok penerima dana bergulir lambat mengembalikkan dana tersebut.
Olehnya, kelompok penerima siap mengembalikkan dana bergulir itu.
"Kelompok dana bergulir itu pernah di sidang di Pengadilan Negeri Palu, bahwa kelompok itu lambat mengembalikkan dan siap akan membayar. Karena terlambatnya dana ini, klien kami sebagai ketua kelompok UPK dibilang korupsi. Padahal ini dana bergulir dan sudah ada perjanjian di pengadilan pada saat itu bahwa kelompok itu siap membayar dana bergulir yang mereka pakai," jelasnya.
Pada sidang kedua ini, pihak Polres Sigi belum menyiapkan jawaban atas dijadikannya Fatma sebagai tersangka. Sidang ketiga dijadwalkan kembali pada Selasa, 15 April 2025. (*)
| Pemkab Donggala dan Pengadilan Negeri Teken Kerja Sama Sidang Keliling untuk Permudah Layanan Hukum |
|
|---|
| KH Imran Dahlan Jadi Rais Syuriyah, KH Haerolah Muh Arief Terpilih Ketua Tanfidziyah PCNU Donggala |
|
|---|
| Angka Kemiskinan Donggala Capai 14,66 Persen, Berani Mombangu Didorong Jadi Solusi |
|
|---|
| Program Berani Mombangu Jadi Andalan Donggala Tekan Angka Kemiskinan |
|
|---|
| Pemkab Donggala Terima Fasilitator Program Berani Mombangu untuk 50 Desa di Lima Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Y89SAYS89A-Y89SAY8AY-S89SY8SASA.jpg)