Berita Viral
Awal Mula Berdirinya Bisnis Sirkus OCI yang Kini Diterpa Isu Eksploitasi terhadap Eks Pemain
Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia tengah diterpa isu dugaan eksploitasi terhadap para mantan pekerjanya.
"Waktu pertama kali buka, sempat ditanya apakah akan berorientasi bisnis atau konservasi (perlindungan), dan orang tua saya menjawab dua-duanya, 50 persen bisnis, 50 persen lagi konservasi," ujar Jansen Manansang dalam buku berjudul Tiga Macan Safari: Kisah Sirkus Ngamen Sebelum Permanen, dikutip dari laman resmi Taman Safari Indonesia.
Setelah lebih dari 50 tahun berlalu, Taman Safari Indonesia telah berkembang membuat unit lain, seperti Taman Safari Indonesia II di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur; Bali Safari & Marine Park di Gianyar; Batang Dolphin Aquarium, Jawa Tengah; serta Jakarta Aquarium.
Ramai Ajakan Boikot Taman Safari Indonesia
Buntut dugaan kasus kekerasan yang dialami para mantan pemain Oriental Circus Indonesia, kini media sosial diramaikan dengan ajakan boikot Taman Safari Indonesia.
Dikuti dari Wartakotalive.com dari semua akun media sosial Taman Safari Indonesia, para netizen ikut berkomentar agar memboikot seluruh grup Taman Safari Indonesia, termasuk yang terbaru Enchanting Valley di Puncak Bogor
Salah satu ajakan boikot Taman Safari Indonesia dari Kuasa Hukum mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh.
Ajakan boikot Taman Safari Indonesia karena 3 pimpinan Taman Safari Indonesia yang juga pimpinan OCI telah mengabaikan rekomendasi Komnas HAM Tahun 1997 soal adanya pelanggaran eksploitasi pemain sirkus OCI.
“Taman Safari lahir itu kakak OCI, karena keringat, karena kekejaman terhadap para pemain sirkus. Ketika Taman Safari masih berkutat menolak entitas yang berbeda, tapi tidak fokus kepada esensi masalah, 60 balita yang dipisahkan dari orang tua ada baiknya kita memboikot Taman Safari,” ujar Soleh dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Sabtu (19/4/2025).
“Karena Taman Safari besar lahir, dibangun dari kekejaman terhadap 60 anak-anak pemain sirkus ini,” lanjutnya.
Soleh menegaskan, pernyataan yang disampaikannya tidak berbicara Taman Safari sebagai badan hukum. Tetapi, soal 3 pemilik TSI yang juga pimpinan OCI agar mau menjalankan rekomendasi Komnas HAM.
“Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampouw, selesai kurang apa lagi, bahwa dia takut kalau itu diboikot oleh masyarakat silakan nggak ada masalah, maka selesaikan rekomendasi ini sejak tahun 97, terjadinya eksploitasi anak,” kata Soleh.
Sebagai informasi, sebelumnya Komnas HAM dalam rekomendasinya menyampaikan 4 pelanggaran yang dilakukan Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampouw dalam kasus eksploitasi pemain sirkus OCI. Antara lain:
1.Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul identitas hubungan kekeluargaan dan orang tuanya
2. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis
3. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depan
Kisah Pilu Kakak Beradik di Bogor, Rela Gantian Seragam Demi Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Mengenal Nany Ariany, Istri Sah Irjen Krishna Murti, Rumah Tangganya Kini Diterpa Isu Orang Ketiga |
![]() |
---|
Heboh Skandal Asmara Diduga Libatkan Irjen Krishna Murti dan Seorang Polwan, Petinggi Polri Bungkam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Gudang Garam Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.