Parimo Hari Ini
Kapolsek Moutong Bantah Pihaknya Minta Uang dalam Kasus Remaja FK
Menurutnya, Polsek Moutong hanya menangani proses awal sebelum kasus dilimpahkan kepada penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kapolsek Moutong AKP Bobby Ismail membantah keras tudingan pihaknya meminta uang dalam kasus kecelakaan remaja FK.
Menurutnya, Polsek Moutong hanya menangani proses awal sebelum kasus dilimpahkan kepada penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong.
“Kalau urusan keluarga korban dan pelaku di luar Polsek, kami hanya bantu pengamanan dan proses awal pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melaui sambungan telepon, Rabu (30/4/2025).
AKP Bobby Ismail menegaskan, penyelesaian perkara tidak dibenarkan melalui pembayaran uang, apalagi jika dilakukan oleh anggota kepolisian di lapangan.
Baca juga: Warga Mamosalato dan Bungku Tengah Padati Halalbihalal Bupati dan Wabup Morowali Utara
AKP Bobby Ismail menekankan, tidak ada instruksi atau pembiaran dari pihaknya untuk meminta imbalan kepada keluarga pelaku kecelakaan tersebut.
“Kalau benar ada permintaan uang oleh oknum, silakan laporkan resmi supaya bisa ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” kata AKP Bobby Ismail .
Menurut AKP Bobby Ismail , dalam kasus ini surat perdamaian keluarga tidak menghentikan proses hukum karena korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
“Surat damai itu sifatnya hanya meringankan, bukan menghentikan proses hukum jika menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya tegas AKP Bobby Ismail.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Turun per 1 Mei 2025, Ini Daftarnya di Seluruh Indonesia
AKP Bobby Ismail menyebut proses perdamaian di luar Polsek, dan bukan menjadi dasar sah untuk memberhentikan proses hukum di kepolisian.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas sikap keluarga FK yang dinilai sangat kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan awal.
“Kami lihat keluarga pelaku hadir saat tahlilan korban dan berusaha menyelesaikan persoalan dengan cara damai,” tambahnya.
AKP Bobby Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal informasi permintaan uang Rp10 juta dari oknum kepada keluarga FK.
Baca juga: Infrastruktur Buruk Hambat Pariwisata Donggala, Ini Potret Jalan Rusaknya
“Kalau ada permintaan begitu, itu bukan dari Polsek Moutong, dan kami pastikan tidak ada yang diperintahkan,” katanya.
AKP Bobby Ismail kembali mengingatkan masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang menyangkut penyelesaian kasus hukum oleh aparat.
“Kalau ditemukan penyimpangan, silakan lapor agar kami proses, karena kami tidak ingin nama institusi dicemari,” pungkasnya. (*)
| Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
|
|---|
| Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
|
|---|
| Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
|
|---|
| Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
|
|---|
| PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pungutan-uang-parimo-mei-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.