Palu Hari Ini
BEM SI Gelar Diskusi di Palu, Soroti Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat
Diskusi ini menjadi ruang konsolidasi mahasiswa untuk menyoroti persoalan tambang ilegal di wilayah timur Indonesia dan keterlibatan oknum alat negara
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekitar 50 mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu mengikuti diskusi bertajuk “BEM SI Sapa Indonesia Timur” yang digelar bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng dan Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Kegiatan itu berlangsung di Sin Coffee, Jl Soekarno Hatta, Kota Palu, Minggu (4/5/2025).
Diskusi ini menjadi ruang konsolidasi mahasiswa untuk menyoroti persoalan tambang ilegal di wilayah timur Indonesia dan keterlibatan oknum alat negara dalam praktik-praktik koruptif tersebut.
Hadir sebagai narasumber antara lain Herianto (Koordinator Pusat BEM SI/mahasiswa Universitas Mataram NTB), Irvan (Ketua BEM Universitas Tadulako), Taufik (JATAM Sulteng).
Dalam sambutannya, Irvan menekankan pentingnya mahasiswa belajar dari kasus-kasus tambang ilegal di Bangka Belitung dan Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ia menyebut, praktik tambang ilegal telah merugikan negara dan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah.
“Kita ingin mahasiswa yang hadir hari ini mendengar langsung bagaimana fakta di lapangan dan peran oligarki dalam merusak tatanan,” ujarnya.
Taufik dari JATAM Sulteng membeberkan bagaimana tambang ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, bahkan kerap mendapat dukungan dari oknum aparat.
“Jika kekayaan tambang dikelola profesional, setiap kepala rakyat Indonesia bisa mendapat manfaat hingga 20 juta rupiah,” tegasnya.
Ia juga mengungkap fakta mencengangkan: dari nilai potensi tambang sebesar Rp300 triliun, Sulteng hanya menerima dana bagi hasil sekitar Rp200 miliar.
“Jangan sampai Sulteng mengalami nasib seperti Bangka Belitung, di mana tambang ilegal justru difasilitasi oleh BUMN seperti PT Antam, PT Timah, dan Mind.id,” lanjutnya.
Sementara itu, Herianto dari BEM SI menyoroti korelasi antara pengesahan UU TNI dan rencana RUU Polri dengan upaya pengamanan bisnis tambang dari kritik publik.
Ia mengingatkan bahwa mahasiswa harus siap menghadapi tekanan dari aparat dalam perjuangan melawan praktik oligarki.
“Cabut UU TNI dan tolak RUU Polri. Kita punya beban moral untuk terus menyuarakan keadilan dan menolak negara yang dikendalikan segelintir elite,” tegasnya.(*)
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
| Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta |
|
|---|
| Taman Huntap Duyu, Dari Hunian Penyintas Jadi Destinasi Favorit di Kota Palu |
|
|---|
| Penertiban Reklame di Kota Palu, 115 Unit Baliho Dibongkar Sepanjang 2023-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hsa89-hs89a-hsa89-hsaas.jpg)