Jokowi Utus Adik Ipar untuk Serahkan Ijazahnya ke Bareskrim Polri

Adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto dapat mandat dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan ijaza

|
Editor: Lisna Ali
Tribunnews
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyebut keluarga Jokowi membawa semua ijazah saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (9/5/2025). Adapun adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto langsung mengantar ijazah tersebut. 

TRIBUNPALU.COM -  Adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto dapat mandat dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan ijazah ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com keluarga dan sejumlah kuasa hukum Jokowi tiba sekira pukul 09.30 WIB, pada Jumat (9/5/2025)

Adik ipar Jokowi ini disebut datang langsung dari Solo, Jawa Tengah untuk memberikan permintaan penyidik tersebut.

"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Yakup mengatakan ijazah yang dibawa yakni semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.

"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Libatkan 2.095 Partisipan Uji Vaksin TBC

Yakup belum bisa berbicara banyak terkait kedatangannya hari ini apakah sekaligus pemeriksaan atau hanya sekedar menyerahkan dokumen saja.

"belum tau, untuk teknisnya kuta belum tau nih. apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari turun mungkin kita hisa beritahu lebih lanjut ya," ungkapnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Alasan Jokowi Utus Adik Ipar

Dalam hal ini, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.

"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, Wahyudi Andrianto, kata Yakup, memang orang yang dipercaya kliennya untuk mengantarkan permintaan penyidik itu.

"Khususnya sih ijazah aja, ada benerapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik," tuturnya.

Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.

(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved