5 Wajib Haji, Niat Ihram dari Miqat hingga Lempar Jumrah
Meski ada kata wajib, namun pelaksanaan wajib haji dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam.
TRIBUNPALU.COM - Haji merupakan rukun Islam kelima dan diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu.
Mengutip laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pengertian haji secara istilah ialah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian ritual ibadah pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Salah satu bagian dari rangkaian ibadah haji adalah wajib haji.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 23 Mei 2025: Cancer Cari Bimbingan dari Orang yang Tepat, Aquarius Awas Boros
Meski ada kata wajib, namun pelaksanaan wajib haji dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam.
Wajib haji juga berbeda dengan rukun haji.
Diketahui, rukun haji merupakan inti pelaksanaan haji yang tidak dapat digantikan oleh siapapun atau diganti dengan membayar dam (menyembelih hewan qurban).
Lantas, apa saja wajib haji?
5 Wajib Haji
1. Niat Ihram dari Miqat
Niat ihram dari miqat dimulai dari batas yang telah ditentukan sesuai dengan daerah asal jamaah.
Baca juga: Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik Lewat Strategi Komunikasi
2. Bermalam di Muzdalifah
Bermalam di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah.
3. Bermalam di Mina
Bermalam di Mina dilakukan selama hari-hari Tasyriq.
4. Tawaf Wada
Tawaf wada merupakan tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.
Sosok Haji Isam, Pengusaha Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kementerian Haji Bakal Terbentuk, Nonmuslim Bisa Jadi Petugas, Kuota Ditentukan Menteri |
![]() |
---|
Travel Berizin Resmi Akreditasi A di Palu, Babussalam Tawarkan Program Haji Bonus Umrah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan dari Ghufran Safwa Hotel Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.